Solusi Praktis

Pengurusan Izin PBG SLF

Konsultan Perizinan Bangunan yang Bisa Anda Andalkan

PT Beone Mitra Solusindo adalah perusahaan yang menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan pengurusan perizinan pembangunan dan lingkungan, seperti izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Perizinan Bangun Gedung baik untuk rumah tinggal maupun untuk bangunan komersial.

Dengan pendekatan yang sistematis dan pemahaman yang transparan terhadap regulasi pemerintah, kami membantu setiap proses perizinan berjalan lebih jelas, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Layanan Kami

Perizinan SLF

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah dokumen resmi yang menyatakan bangunan telah memenuhi standar teknis, struktural, dan keselamatan sehingga layak digunakan sesuai ketentuan pemerintah.

Perizinan PBG (Rumah Tinggal)

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah izin resmi yang wajib dimiliki sebelum membangun atau merenovasi rumah tinggal.

Perizinan PBG (Non-Rumah Tinggal)

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk bangunan non-rumah tinggal adalah izin resmi yang wajib dimiliki sebelum pembangunan atau perubahan bangunan komersial dan fasilitas usaha.

Butuh Pengurusan Izin SLF, PBG Cepat dan Mudah?

Kenapa Memilih
Beone Mitra Solusindo

Tenaga Profesional Berkompeten

Tim kami terdiri dari insinyur sipil dan arsitek bersertifikasi yang telah berpengalaman menangani berbagai jenis dan tingkat kompleksitas bangunan.

Proses Cepat dan Terstruktur

Setiap pekerjaan dijalankan dengan perencanaan waktu yang jelas sejak awal, disertai laporan perkembangan secara berkala sehingga proses pengurusan izin tetap terkendali.

Pendampingan dari Awal hingga Terbit

Kami membantu seluruh tahapan administrasi, mulai dari proses pengunggahan hingga verifikasi teknis melalui sistem SIMBG sampai dokumen resmi diterbitkan.

Kepastian Legalitas Dokumen

Seluruh dokumen yang dihasilkan bersifat sah dan dapat dipertanggungjawabkan, karena disusun sesuai ketentuan teknis dalam PP No. 16 Tahun 2021 serta regulasi daerah yang berlaku.